Pelindo IV dan BNN Tandatangani MoU Guna Tanggulangi Narkotika di Makassar
By Admin
nusakini.com - PT Pelabuhan Indonesia IV Persero bersama BNN Pusat melakukan kerja sama penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanggulangan bahaya penyalahgunaan narkotika di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Penandatanganan MoU guna mempersiapkan segala sesuatunya termasuk sosialisasi kampanye bahaya penyalagunaan Narkotika di areal pelabuhan dan wilayah kerja Pelindo IV," kata Direktur Utama Pelindo IV Doso Agung, di Makassar, Senin (25/7/2016).
Adapun tujuan dari MoU yang ditandatangani bersama Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso adalah untuk menyusun rencana kerja guna menciptakan sinergi kerja sama antara kedua belah pihak.
"Pada prinsipnya kami saling mendukung yang bermanfaat bagi Pelindo IV maupun BNN sebagai bagian mengatasi penyalahgunaan Narkotika baik di wilayah Makassar maupun akan masuk di Makassar melaui pelabuhan," papar Doso Agung.
Dalam MoU tersebut disebutkan, tugas Pelindo IV sebagai pihak kedua dengan menyediakan lokasi di pelabuhan yang dikelola oleh Pelindo IV untuk digunakan BNN dalam melakukan pengawasan dan penanggulangan Penyalahgunaan dan Penyelundupan Narkotika.
Sedangkan tugas yang dilaksanakan BNN sebagai pihak pertama di antaranya, memberikan masukan dan arahan terkait materi, bentuk dan format sosialisasi dan kampanye bahaya penyalahgunaan narkotika.
Kemudian Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso pada kesempatan itu menyatakan pelabuhan adalah menjadi target utama penyelundupan narkoba secara legal dan tidak mudah terdeteksi petugas.
Selain itu, penyebabnya mudahnya Narkoba masuk melalui pelabuhan karena minimnya sarana dan prasarana dalam mendeteksi masuknya narkoba baik dari secara nasional maupun dari luar negeri.
"Pelabuhan-pelabuhan ini dijadikan cela para gembong dan pemasok narkoba untuk dijadikan kesempatan mengirim narkoba baik secara legal yang dimasukkan dalam barang maupun secara ilegal lewat pelabuhan termasuk di Pelindo VI," jelasnya.(ifm/mk)